Surety Bond
Home - Service Detail

Surety Bond
Surety Bond adalah perjanjian tiga pihak di mana perusahaan asuransi (Surety) menjamin kepada pemilik proyek (Obligee) bahwa kontraktor (Principal) akan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Jika kontraktor gagal (wanprestasi), Surety akan menanggung kerugian, namun tetap berhak menagih kembali kerugian tersebut kepada kontraktor. Ini adalah bentuk penjaminan risiko, umumnya dalam proyek konstruksi, meliputi:
Jaminan Penawaran
Menjamin kontraktor sanggup mengerjakan proyek jika memenangkan tender.
Jaminan Pelaksanaan
Menjamin kontraktor menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
Jaminan Uang Muka
Menjamin pengembalian uang muka yang diterima kontraktor.
Jaminan Pemeliharaan
Menjamin perbaikan kerusakan setelah proyek selesai.
Cari agen yang tepat? Bicara langsung dengan para ahli asuransi kami.
Konsultasikan kebutuhan Anda dengan ahli asuransi kami untuk solusi yang tepat dan transparan.
Hubungi Kami
(021) 278 435 48